KOMISI 1 DPRD BERSAMA DINAS KOMINFO KABUPATEN PASAMAN ADAKAN RAPAT KERJA RENCANA ANGGARAN TAHUN 2022
Pasaman, Dinas Komunikasi dan Informatika - Komisi 1 DPRD kabupaten
Pasaman mengadakan rapat kerja rencana
anggaran 2022 bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman yang berlangsung di sekretariat DPRD kabupaten
Pasaman (Kamis, 23/09/2021).
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten
Pasaman Nelfri Asfandi beserta anggota, sedangkan dari Dinas Kominfo sendiri dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman Williyam Hutabarat beserta pejabat Kominfo lainnya.
"Perlu kami sampaikan untuk tahun 2022 tentu kita merujuk kepada
Rencana Pembangunan Dalam Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman. Dalam RPJMD tahun 2022
Kominfo kami rekomendasikan untuk menjalankan dua misi yaitu dalam misi ketiga meningkatkan kapasitas infrastruktur, dimana
dalam meningkatkan kapasitas infrastruktur tersebut ada indikator meningkatkan
akses jaringan internet pada daerah blank spot, dan misi keenam
meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sehingga
diperkirakan dana yang dikelola untuk sementara berjumlah Rp.5.947.114.882 yang
terdiri dari 5 program, 12 kegiatan, dan 31 Sub kegiatan. Dari kegiatan tersebut
terdapat 5 kegiatan yang masih nol seperti pengelolaan pusat data pemerintahan
daerah, pengembangan aplikasi proses bisnis berbasis elektronik, pengembangan
pengelolaan ekosistem Kabupaten, pengembangan sumber daya teknologi informasi
dan komunikasi, serta pengelolaan sumber daya manusia yang dilatih dalam sistem pemerintahan yang berbasis elektronik
(SPBE)". Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo Willyam Hutabarat.
Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD, Fahrizal menanggapi hal-hal
yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo bahwa ada beberapa hal yang barangkali
dicermati tentang tagihan-tagihan yang seharusnya penting tapi belum terpenuhi
menegaskan apakah sudah ada koordinasi di lapangan dan sudah di laporkan, serta
media-media yang bekerja seperti apa kita memastikan bahwa media tersebut
efektif sehingga bisa dilakukan pembayaran.
Terkait peraturan pemerintahan No.95 tahun 2018 tentang sistem
pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE) dengan pelayanan publik yang
berkualitas dan terpercaya. Kami berharap peraturan ini bisa dimasukkan dalam
program legislatif tahun 2022 serta kita
bisa bekerja sama, lanjut anggota Komisi 1 DPRD, Eka Hariani Sandra.
"Kami siap semuanya untuk menjalankan Misi dan Visi tersebut,
dan apa yang diemban tapi kalau tidak didukung oleh anggaran saya angkat tangan
", ungkap Williyam Hutabarat.